Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan bidang pengembangan yang harus ditempuh oleh anak didik dalam kegiatan pembelajaran. Susunan bidang pengembangan tersebut terbagi menjadi dua kelompok yaitu :
- Bidang pengembangan pembiasaan yang meliputi pengembangan kemampuan moral dan nilai-nilai agama serta pengembangan sosial emosional, dan kemandirian
- Bidang pengembangan kemampuan dasar yang meliputi pengembangan bahasa, Kognitif, Fisik – Motorik, dan Seni.
Kurikulum nasional ( KTSP ) mengembangkan dua bidang pengembangan yaitu:
No | Bidang Pengembangan | Kompetensi | Alokasi Waktu |
---|---|---|---|
1 | Pengembangan diri | Moral dan Nilai-Nilai Agama Sosial, Emosional, Kemandirian | Jumlah jam per minggu 900 menit *) |
2 | Kemampuan Dasar |
|
Jumlah jam per minggu 900 menit *) |
*) Catatan: – Jumlah pertemuan dalam satu minggu = 900 menit setara dengan 30 kali pertemuan @ 30 menit. Jika menggunakan 5 hari belajar dalam satu minggu, setiap hari digunakan 150 menit. Jika 6 hari belajar dalam satu.